Jika
tidak harus memilih, di antara ilmu dan
ijazah, maka keduanya sama-sama penting dan harus diambil. Ilmu penting, tetapi
ijazah juga perlu. Namun kalau harus memilih, maka umumnya orang akan memilih
ijazah. Makanya, sering kita dengar suara aneh, cari ijazah dulu, sedangkan
ilmu bisa didapat kemudian. Padahal, kenyataannya hal itu sulit terjadi.
Biasanya setelah mendapat ijazah, maka
belajarnya berhenti, karena dirasa sudah mencukupi.
Orang
lebih mengutamakan ijazah dari pada ilmu, karena tanpa ijazah, ilmunya tidak
akan diakui. Bahkan pemerintah pun tidak akan mengakui ilmu seseorang jikia
tidak bisa membuktikan dengan selembar kertas yang bernama ijazah itu. Sebaliknya, pemegang ijazah, sekalipun tidak
berilmu sebagaimana tergambar dalam ijazahnya itu, tetap akan diakui.
Padahal
ilmu bisa didapat tanpa guru dan juga tanpa sekolah. Orang yang berilmu luas
tanpa berguru dan bersekolah disebut aotodidak. Pada kenyataannya, memang
banyak orang tanpa berguru dan tanpa sekolah bisa menunjukkan kepintarannya. Sebaliknya, juga tidak sulit kita
temukan, pemegang ijazah dan juga
pemakai beberapa gelar akademik, tetapi tidak menunjukkan adanya ilmu yang
disandangnya.
Tatkala
ijazah dipandang lebih penting dari pada ilmu, maka orang ramai-ramai mengejar
ijazah. Lembaga pendidikan yang cepat meluluskan dan mengeluarkan ijazah
dianggap lebih baik dan bermutu. Maka dalam memilih sekolah, tidak sedikit
orang menjatuhkan pilihan pada lembaga pendidikan yang segera meluluskan. Lebih
cepat ijazah diperoleh, dianggap lebih baik.
Hal
sama anehnya juga terkait dengan ujian. Siapapun melarang, jika seorang belajar
hanya berniat untuk menghadapi ujian. Akan tetapi, justru yang terjadi adalah
seperti itu. Siswa dan bahkan mahasiswa baru belajar kalau akan ujian. Oleh
karena itu, sering kita dengar, orang
tahan di ruang belajar berlama-lama,
tidak mau diajak kemana-mana, dengan alasan
akan mempersiapkan ujian. Menghadapi
ujian sedemikian penting, dianggap menentukan nasibnya.
Orientasi
belajar seperti itu, maka menjadikan ilmu yang didapatkan oleh seseorang tidak
bertahan lama. Segera setelah
mendapatkan ijazah sekolah dasar misalnya, maka hilanglah ilmu yang diterima
selama enam tahun, kecuali beberapa saja yang tersisa. Hal yang sama dialami
ketika setelah mereka mendapatkan ijazah SMP, SMA, dan bahkan juga setelah diwisuda dan mendapatkan gelar
sarjana. Apa saja yang telah dipelajari
hilang, setelah ijazah itu didapat.
Pandangan
seperti itu, menjadikan ujian dan ijazah sedemikian penting. Bahkan sekolah
bukan untuk mendapatkan ilmu, tetapi
ijazah. Oleh karena itu, setelah dinyatakan lulus, maka rasa kegembiranya
berlebihan, diekpresikan dengan mencorat-coret baju di antara temannya. Bahkan
juga kebut-kebutan bersama, hingga merepotkan polisi lalu lintas segala.
Kebiasaan
seperti itu menjadikan upaya peningkatan mutu pendidikan sangat sulit
diupayakan. Siswa tidak mau belajar jika tidak ada ujian. Selanjutnya, ujian
diikuti, agar lulus dan mendapatkan
ijazah. Seseorang yang tidak lulus ujian merasa sebagai penderitaan yang luar
biasa. Siapa saja disalahkan, kecuali dirinya sendiri. Anehnya, sekolah pun
juga berharap begitu, menginginkan agar
siswanya lulus semua, termasuk yang tidak pintar.
Sebagai
akibat dari tumbuhnya budaya yang menghargai ijazah sebagai segala-galanya itu,
maka sekolah bukan tempat yang menyenangkan untuk mendapat dan
mengembangkan ilmu pengetahuan. Sekolah
oleh sementara orang dirasa bagaikan penjara. Oleh sebab itu, tatkala
dinyatakan lulus dan mendapatkan ijazah, mereka gembira luar biasa. Sebaliknya, bagi yang tidak lulus merasa
seolah-olah masa tinggal di rumah penjara harus diperpanjang.
Cara
memandang ilmu dan ijazah seperti itu,
menjadikan sementara orang mencari jalan pintas. Ada saja orang mendapatkan
ijazah tanpa sekolah, yaitu dengan cara beli, hingga muncul istilah ijazah
palsu. Kenyataan itu sangat memprihatinkan. Bukan saja menyesalkan terjadinya
kecurangan pemalsuan ijazah, melainkan hal itu sebenarnya sebagai pertanda
bahwa sementara lembaga pendidikan sudah tidak
berhasil menjadi pembeda, antara
orang yang sekolah dan yang tidak. Ijazah palsu pun baru diketahui setelah ada
pihak yang mengadukan. Padahal semestinya, orang pintar dan tidak pintar bisa
diketahui dari penampilannya dan bukan dari sebatas ijazah yang dimiliki.
Peringatan
hari pendidikan seperti sekarang ini, perlu dijadikan momentum untuk menata
atau meluruskan cara pandang terhadap
lembaga pendidikan. Konsolidasi idiil seperti itu tidak kalah
pentingnya, atau setidak-tidaknya sama urgennya dengan upaya mencari cara untuk
peningkatan kualitas pendidikan, yang bersifat fisik. Kecukupan dana dan fasilitas pendidikan tidak
akan banyak artinya, jika orientasi atau niat belajar para siswa atau mahasiswa
tidak tepat, yaitu hanya ingin mendapatkan nilai, IP atau ijazah belaka. Wallahu a’lam.

إرسال تعليق